Kegiatan Skrining Merokok Disekolah
SKRINING PERILAKU MEROKOK PADA USIA 10-18 TAHUN DI
SEKOLAH DI WILAYAH KERJA
UPT PUSKESMAS STABAT
Dalam rangka implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat
proses belajar mengajar yang merupakan salah satu tempat yang dinyatakan
sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan untuk menurunkan prevalensi merokok
pada usia kurang dari 18 tahun / perokok pemula yang saat ini kecenderungan
angkanya meningkat.
Perilaku
merokok saat ini tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa akan tetapi dilakukan
juga oleh kalangan remaja.
Baca Lainnya :
- Kegiatan Deteksi Dini PTM0
- Kegiatan Program P2P ( HIV-AIDS)0
- Kegiatan Kelas Balita0
- Kegiatan Kelas Ibu Hamil0
- Kegiatan Posyandu Remaja0
Puskesmas Stabat melalui Program Penyakit Tidak Menular (PTM) melakukan skrining
merokok pada anak usia sekolah yaitu usia 10 – 18 Tahun.
Kegiatan
diawali dengan perkenalan oleh petugas kesehatan,pengisian
kuisioner Skrining merokokserta
edukasi bahaya merokok.
Tujuan
skrining ini dilaksanakan sebagai upaya mendapatkan data awal perilaku merokok
di lingkungan sekolah, dan perilaku merokok warga sekolah, baik siswa, guru dan
orang – orang yang terlibat aktif dalam proses belajar & mengajar. Kegiatan
skrining ini dilakukan sebagai langkah awal untuk usaha berhenti merokok.
Dari hasil pengisian skrining merokok maka dapat diketahui ada tidaknya
siswa yang merokok. Untuk siswa yang merokok maka dilakukan konseling oleh petugas PTM Puskesmas Stabat dan di rujuk ke Upaya Berhenti Merokok (UBM) yang
ada di puskesmas Stabat